Kamis, 26 Juni 2008

GERAKAN ISLAM ANTI KEKERASAN ........?


Deklarasi Gerakan Umat Islam Anti Kekerasan
Oleh : Nugroho Angkasa S.pd

23-Jun-2008, 10:19:32 WIB - SUMBER

KabarIndonesia - Belakangan ini marak terjadi aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama tertentu. Puncaknya berupa penyerangan massa FPI terhadap peserta pawai damai AKKBB yang tengah memperingati hari lahir Pancasila ke-63 di Monas pada 1 Juni 2008 silam.

Puluhan orang terluka, baik secara fisik maupun mental, termasuk anak-anak dan kaum perempuan. Harkat dan martabat bangsa di dunia internasional semakin terpuruk karena nilai-nilai kebebasan, HAM dan demokrasi diinjak-injak oleh segerombolan "kriminal" berjubah.

Sedikit intermezo, penulis tidak menyebut kata "preman" berjubah karena sikap arogan, fanatis dan fasis FPI tak layak menyandang gelar preman sekalipun. Di pasar Tanah Abang, para premanpun tak akan main keroyokan, melukai wanita, apalagi membenturkan kepala anak-anak ke tembok. Kalaupun para preman itu bertarung di jalanan pasti "single' alias satu lawan satu. Mereka tak pernah pula membawa-bawa identitas keagamaan tertentu, menyuarakan nama Alllah yang Maha Rahman dan Rahim lantas membuat kepala orang (perempuan) gegar orak. Sungguh menjijikkan dan menodai jiwa ksatria sejati.

Ironisnya pemerintah tak kunjung bertindak tegas, dalam pengertian membekukan kelompok radikal yang besembunyi di balik kedok agama tersebut. Karena tersandera oleh kepentingan politis pragmatis berjangka pendek. Mereka lupa bahwa menjadi pemimpin berarti, meminjam istilah Bung Karno, satu untuk semua, semua untuk satu, dan last but not least semua buat semua!

UUD 1945 menjamin setiap warga negara bisa leluasa memilih keyakinan dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya tersebut. Pemerintah tak perlu campur tangan terlalu jauh mengurusi masalah privat seorang anak bangsa. Apalagi melakukan tindak kekerasan struktural untuk memberangus kebebasan dan hak asasi manusia tersebut. Tugas pokok negara ialah menyediakan pendidikan gratis, kesehatan murah, harga sembako terjangkau dan melunasi hutang LN.

Negara ini berlandaskan Pancasila, sehingga tak boleh tersubordinasi oleh akidah agama, atau tepatnya sekte tertentu (baca: wahabi, Sumber: www.pahamwahabi.bogspot.com)
konflik kekerasan di berbagai daerah yang bernuansa SARA sengaja diciptakan untuk memecah-belah sesama putra-putri Ibu Pertiwi. Itu politik lama "devide et impera".

Oleh sebab itu kini saatnya segenap elemen masyarakat madani, khususnya umat Muslim moderat menyuarakan pesan-pesan perdamaian dan apresiasi terhadap pelangi kebhinekaan di bumi Nusantara tercinta sebagai rahmatan'lil alamin. Teman-teman yang beragama Islam musti menunjukkan sikap yang tegas terhadap para radikal yang menodai ajaran agama atas nama agama itu sendiri.

Alhamdulilah upaya gotong-royong itu sudah dimulai. Yakni dengan mendeklarasikan GERAKAN UMAT ISLAM ANTI KEKERASAN pada 21 Juni 2008 lalu di Jakarta. Anggota gerakan non violence ini terdiri atas pelbagai elemen anak bangsa yang beragama Muslim. Mereka secara tegas menolak kekerasan yang dilakukan FPI serta disponsori oleh Ormas, anggota parlemen, politisi, bahkan partai politik tertentu.

Gerakan Umat Islam Anti Kekerasan ini merupakan gerakan moral yang berasal dari akar rumput sebagai cetusan nurani anak bangsa yang bhineka namun tetap menjunjung tinggi keikaan Indonesia. Sekaligus bersifat dinamis dan progresif tanpa menafikan kearifan budaya lokal Nusantara. Selamat berjuang kawan, Salam Indonesia



DEKLARASI PEMBENTUKAN GERAKAN UMAT ISLAM ANTI KEKERASAN


Muqadimmah/Preambul:

Atas Nama Cinta yang Tak terbatas dan Tak Bersyarat; dengan mengucapkan Asma Allah yang Rahman dan Rahim,
yang memiliki banyak sebutan namun Satu Ada-Nya; dengan tidak membedakan Tuhan karena perbedaan agama yang merupakan jalan-jalan yang berbeda untuk menuju Tujuan yang Sama, yaitu Tuhan; kami, sekelompok Warga Negara Indonesia yang lahir dalam keluarga Muslim, dibesarkan dan dididik dengan Nilai-Nilai Islami yang Universal dan merupakan Rahmat bagi seluruh alam; bersama ini, Mendeklarasikan Pembentukan Gerakan Umat Islam Anti Kekerasan!

Latar Belakang:

Adalah Kejadian yang sangat memilukan di Lapangan Monumen Nasional di Jakarta Pusat pada tanggal 1 Juni 2008, yang mendorong kami untuk mendeklarasikan gerakan ini.

Pada hari itu, sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai Front Pembela Islam dan Lasykar Komando Islam dibawah pimpinan Habib Riziek, Munarman – yang mana di kemudian hari diketahui memperoleh dukungan secara diam-diam maupun secara terbuka dari sekelompok pengacara yang menggunakan dalih “pembelaan kaum Muslim” untuk membela para pelaku aksi kekerasan, beberapa partai politik, pejabat negara, anggota DPR dan MPR, LSM-LSM, public figure dan lain sebagainya – melakukan aksi kekerasan yang mana merupakan tindakan kriminal yang telah direncanakan terhadap sesama anak bangsa.

Mereka yang menjadi korban bukan saja sesama umat Islam, tetapi juga umat-umat lainnya, seperti Hindu, Buddhis, Kristen Protestan, Katolik dan lain sebagainya.

Insiden ini sangat memalukan bagi kami yang beragama Islam, karena, sekali lagi, tindakan kekerasan itu dilakukan atas nama agama Islam, dan dengan menggunakan atribut-atribut keagamaan.

Ada pun beberapa ulama kita malah membenarkan dengan pernyataan mereka yang sama sekali tidak cerdas karena mengaitkan kekerasan tersebut dengan ajaran agama. Ayat-ayat suci yang ada kalanya bersifat kontekstual ditafsirkan secara sempit untuk membenarkan pikiran mereka yang penuh dengan kekerasan, hanya karena mereka memiliki atribut ulama.


MAKA, BERSAMA INI

Kami, menyatakan sikap kami sebagai berikut:

* Kami menolak segala macam dan bentuk kekerasan yang dilakukan atas nama agama, dalam hal ini khususnya agama Islam.
* Kami menghimbau dengan hormat agar para Ulama, Pengacara, Pejabat, Anggota DPR/MPR dan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia untuk tidak membenarkan aksi kekerasan yang dilakukan atas nama agama.
* Kami memohon kepada pemerintah dan seluruh aparat pemerintahan untuk menindak para pelaku aksi kekerasan.
* Kami menolak pemaksaan pemahaman yang dilakukan oleh para penganut kekerasan atas nama Islam dengan cara intimidasi.

Gerakan ini tidak akan pernah menggunakan kekerasan untuk memastikan supaya himbauan dan permohonan tersebut dipenuhi.

Namun, gerakan ini juga tidak akan duduk diam selama himbauan dan permohonan diatas tidak ditindaklanjuti segera. Gerakan ini akan menggunakan seluruh daya, upaya, energi dan sumber daya yang dimilikinya untuk memastikan bahwa kekerasan tidak lagi terjadi di Bumi Indonesia.

Demi terwujudnya hal itu, gerakan ini akan melakukan segala macam tindakan, selama berada dalam kerangka “Tanpa Kekerasan” – termasuk namun tidak terbatas pada aksi Non-Kooperasi terhadap pihak2 yang secara implisit maupun eksplisit mendukung aksi kekerasan atau bersikap setengah hati untuk menindaknya, Penyebaran Brosus/Flyer untuk membuka kedok para pendukung tersebut, mengadakan pertemuan publik, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.

Demikian, deklarasi ini dibuat di Jakarta, pada tanggal 30 Juni, tepatnya 29 hari setelah aksi yang memilukan itu, dan ditandatangani oleh para deklaratornya yang mewakili seluruh rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Salam Indonesia!

Tidak ada komentar: