Tampilkan postingan dengan label Zionis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zionis. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 September 2008

Mitos Zionis

MITOS ZIONIS

Bagian I


Istilah opini umum memiliki beberapa definisi tersendiri namun secara keseluruhan, opini umum adalah penilaian-penilaian kolektif yang dimiliki oleh individu-individu sebuah masyarakat mengenai suatu topik ataupun fenomena tertentu. Namun dewasa ini, terdapat banyak faktor yang mempengaruhi adanya opini umum. Sebagai contoh, opini umum masyarakat dapat diubah atau dihancurkan dengan memanfaatkan berbagai sarana seperti, media massa. Cara pemutarbalikan opini umum sedemikian canggihnya, sehingga sebagian masyarakat tidak menyadari, apa yang telah terjadi pada diri mereka.
Di antara contoh-contoh gamblang dari pengelabuan opini umum melalui propaganda adalah gambaran-gambaran yang diberikan oleh orang-orang Zionis serta pendukung mereka, tentang masa silam kaum Yahudi. Dalam opini umum, bangsa Yahudi adalah sebuah bangsa yang terusir dari semua tempat, tertindas, dan tidak memiliki perlindungan dan tanah air. Israel adalah satu-satunya tempat berlindung bagi kaum Yahudi dan zionisme dikenalkan sebagai satu ideologi yang mau tidak mau harus diterima oleh orang-orang Yahudi.
Gambaran seperti ini telah sedemikian jauh mempengaruh masyarakat dunia, khususnya, opini umum masyarakat Eropa, sampai-sampai dalam undang-undang resmi negara seperti Prancis yang dikenal sebagai anti rasialisme, membuat satu pasal khusus bagi membela orang-orang Yahudi. Penisbatan kesatuan ras kepada orang-orang Yahudi yang hidup terpencar dan terpisah-pisah di antara berbagai bangsa, dan pemisahan mereka dengan ras-ras yang lain, adalah buah hasil propaganda-propaganda rasialis yang dilakukan oleh para pendiri Zionisme dari satu sisi, dan dari arah lain oleh sebagian orang yang anti Semit dengan tujuan memisahkan orang-orang Yahudi dengan bangsa-bangsa lain.
Berlandaskan atas pemikiran inilah, Theodore Hirtzl pada tahun 1896 menulis Buku “Negara Yahudi”, dan membuat dasar-dasar umum pembentukan Rezim Zionis agar terlahir sebuah negara khusus untuk orang-orang Yahudi. Akan tetapi, sewaktu ide dan inisiatif Theodore Hirtzl ini dikemukakan, sampai saat itu orang-orang Zionis belum mengincar wilayah tertentu guna mendirikan tanah air atau Father Land bagi kaum Yahudi. Dan bahkan Binsker, seorang penulis Yahudi asal Rusia, dalam bukunya menginisiatifkan pendirian Negara Yahudi di Amerika atau Afrika Selatan.
Hancurnya Imperium Ustmaniah pasca Perang Dunia Pertama dan diserahkannya pengaturan wilayah Palestina kepada Inggris, telah menyebabkan negara penjajah ini mengekalkan dominasi di wilayah strategi Timur Tengah dan negara-negara Islam. Inggris kemudian menjadikan pembentukan negara merdeka Yahudi di bumi Palestina sebagai agenda utama politik luar negerinya. Namun dalam tahap pertama, dikarenakan orang-orang Yahudi dunia menolak pemikiran Zionisme dan penarikan orang-orang Yahudi dari tengah-tengah Bangsa lain, keinginan Inggris itu tidak terlaksana.
Namun kekejian-kekejian Hitler terhadap ummat manusia, termasuk terhadap orang-orang Yahudi dan kebenciannya terhadap ras selain rasnya sendiri, yaitu ras Arya, memberi alasan terbaik bagi para tokoh Zionis dalam pendirian sebuah pemerintahan Yahudi. Dalam hal ini, agen-agen propaganda profesional yang beraliansi dengan Zionisme memulai usaha luas, untuk membesar-besarkan angka orang-orang Yahudi yang menjadi korban Hitler.
Dengan cara melipat gandakan, entah beberapa ratus kali, jumlah orang-orang Yahudi yang menjadi korban keganasan tentara Nazi, dan menampilkan orang-orang Yahudi sebagai kaum yang tertindas, mereka berupaya merealisasikan sebagian besar dari mimpi-mimpi mereka yaitu mengumpulkan orang-orang Yahudi yang terpencar-pencar diberbagai negara ke Bumi Palestina. Sampai dewasa inipun, Rezim Zionis menggunakan masalah ketertindasan orang-orang Yahudi dalam Perang Dunia II, sebagai alat untuk mendapatkan ganti rugi. Dan masalah inipun juga digunakan sebagai senjata untuk menyangkal siapa saja yang menentang garis kebijaksanaan Rezim Zionis.
Disebabkan oleh hiruk-pikuk propaganda mengenai orang-orang Yahudi yang terbunuh, dewasa ini jutaan korban Perang Dunia Kedua, yang terdiri dari berbagai ras, bangsa, dan negara telah disepelekan atau dilupakan, padahal rezim Zionis dengan alasan pembantaian massal terhadap bangsa mereka dan terlantarnya orang-orang Yahudi, masih tetap melakukan tekanan-tekanan terhadap negara-negara Barat dan Amerika serta meminta ganti-rugi dari mereka.
Sementara kajian-kajian yang dilakukan oleh para peneliti independen di tahun-tahun belakangan ini, membuktikan ketidak-benaran klaim-klaim orang-orang Zionis tentang jumlah orang Yahudi yang menjadi korban dalam PD II. Frederick Toben, seorang sejarawan Australia, dan direktur yayasan penelitian Adelaide adalah di antara para peneliti yang meragukan tentang kebenaran jumlah korban Yahudi di penjara Auschwitz oleh Nazi di Jerman. Yayasan yang dipimpin oleh Toben dalam situs jaringan internetnya, mempertanyakan kebenaran klaim pembantaian massal terhadap orang-orang Yahudi dan penangkapan 6 juta lebih orang Yahudi oleh pasukan Nazi pada tahun-tahun 1941 – 1945. Lantaran pengumuman atas hasil-hasil penelitiannya itu, sekembalinya dari penjara Auschwitz, Toben ditangkap dan dipenjarakan oleh pejabat tinggi kehakiman Jerman.
Ludwick Buch, pengacara Toben dalam wawancara dengan IRIB mengatakan, “Pemerintah Jerman menangkap Ferdrick Toben dikarenakan ia mengungkapkan fakta-fakta berkaitan dengan pembantaian terhadap orang-orang Yahudi pada PD II dan juga dengan alasan bahwa Toben telah melakukan tindakan-tindakan provokatif dan penyelewengan.” Pengacara Toben sambil menyatakan bahwa di Jerman segala bentuk pendapat dan pandangan yang bertentangan dengan pembantaian massal tentara Nazi terhadap orang-orang Yahudi, akan ditindak secara hukum. Ia menambahkan, “Pembantaian tersebut, dan sebesar mana jumlah orang Yahudi yang terbunuh, mendapat perhatian para sejarawan dan ahli penelitian dunia dan dewasa ini terdapat banyak fakta yang membuktikan kebohongan adanya 6 juta orang yahudi yang terbunuh.”
Fakta lainnya menunjukkan bahwa para pakar kimia menemukan bahwa tempat-tempat yang digembar-gemborkan kepada masyarakat sebagai tungku pembakaran manusia, dengan menggunakan gas di era Hitler samasekali tidak dapat digunakan sebagai tungku pemanggangan manusia, karena berbagai percobaan dan ujian yang telah dilakukan terhadap contoh-contoh yang telah diambil tidak menunjukkan kebenaran hal tersebut.
Pengacara Ferdrick Toben dalam lanjutan pernyataannya mengatakan, “Adanya larangan-larangan dan alasan yang dibuat-buat, yang diberlakukan terhadap para peneliti agar tidak mengungkap fakta-fakta sejarah tentang kebohongan pembantaian massal terhadap kaum Yahudi, merupakan sebuah gerakan yang dilakukan oleh orang-orang Zionis.”
--------------------------------------------------------------------------------
Bagian II
Roger Garaudy dalam bukunya The Founding Myths of Israeli Politics juga menuliskan fakta serupa, yaitu bahwa segala kisah tentang pembunuhan kaum Yahudi oleh Nazi dalam jumlah besar, yaitu enam juta orang, adalah isapan jempol belaka dan bahkan Yahudi dan Nazi bekerja sama untuk menciptakan kisah tragedi bangsa Yahudi untuk menarik simpati dunia agar menyetujui dibentuknya negara Israel.
Namun, sebagai catatan di sini, Roger Garaudy tidak menolak dan membantah bahwa memang ada orang-orang Yahudi terbunuh, dengan terlebih dahulu mengalami penyiksaan. Dengan berpijak kepada dokumen-dokumen dan hasil berbagai kajian dan riset, Garaudy sampai pada kesimpulan bahwa jumlah orang-orang Yahudi yang terbunuh jauh lebih sedikit daripada jumlah yang diumumkan oleh rezim Zionis.
Garaudy dalam pidatonya yang belum lama ini disampaikan di kantor pengkajian politik internasional Kementerian Luar Negeri Iran, mengatakan, “Dalam buku saya, dengan berlandaskan pada tulisan-tulisan sejumlah besar cendikiawan dunia, termasuk penulis Rusia dan bahkan Yahudi, saya berhasil membuktikan bahwa jumlah orang Yahudi yang terbunuh dalam Perang Dunia II oleh tentara Nazi, kira-kira satu setengah hingga dua juta orang. Sedang pernyataan bahwa enam juta yang terbunuh, adalah tidak lebih dari membesar-besarkan saja, malahan boleh disebut sebagai tindakan Apartheid atau rasialis.”
Di sepanjang sejarah Perang Dunia II, puluhan juta orang terbunuh di seantero dunia, namun dewasa ini yang dibicarakan hanyalah korban Yahudi, itupun dengan membesar-besarkan jumlah mereka. Cendekiawan Prancis ini memandang penulisan sejarah yang berlebihan dan jauh dari kebenaran, berkaitan dengan kekejian Hitler terhadap orang-orang Yahudi semata-mata untuk melegitimasi pendirian rezim Zionis.
Atas bukunya itu, Garaudy dipenjara dan dijatuhi denda 40.000 dolar oleh pengadilan Paris. Roger Garaudy diadili berdasarkan undang-undang “Gayssot-Fabius Law” yang melindungi orang-orang Yahudi. Berdasarkan undang-undang ini, setiap tindakan yang mengecilkan kekejian tentara Nazi Jerman terhadap kaum Yahudi, dikatagorikan sebagai kekejian anti kemanusiaan.
Jelas sekali, peran orang-orang Zionis dalam lahirnya UU semacam ini di negara Prancis tak dapat dipungkiri. Furisun (?), seorang dosen Universitas Prancis dalam wawancara dengan IRIB berkenaan dengan UU ini mengatakan, “Fabius adalah Ketua Parlemen Rakyat Prancis yang merupakan pencetus pengesahan undang-undang “Gayssot-Fabius”. Peraturan ini akan menekan orang-orang yang berusaha meragukan jumlah orang Yahudi yang terkorbankan dalam Perang Dunia II. Lantaran dukungannya terhadap orang-orang Zionis, Fabius terkenal dan menjadi tokoh kenamaan. Dan kendati ada larangan bagi kegiatan kelompok-kelompok bersenjata di Prancis, akan tetapi pasukan bersenjata zionis yang dijuluki kelompok Tabar, memperoleh ijin melakukan kegiatan. Saya sendiri pada tahun 1998 menyaksikan kegiatan kelompok ini di sidang pengadilan Roger Gharudi. Orang-orang Zionis dalam sidang ini, melakukan kekerasan berupa pemukulan terhadap orang-orang Iran.”
Di Perancis, selain Roger Garaudy, Jean Marie Le Pen, Ketua Partai Nasionalis Perancis juga merupakan di antara orang-orang yang menjadi korban lobi Zionis dalam birokrasi pengadilan negara ini. Le Pen dalam sebuah pidatonya di kota Munich, menyatakan bahwa kisah mengenai kamar-kamar gas di era pemerintahan Nazi yang menyebabkan terbunuhnya hampir 6 juta orang Yahudi hanyalah sebuah bagian kecil dalam sejarah Perang Dunia Kedua. Akibat pernyataannya ini, Le Pen dijatuhi hukuman oleh pengadilan Munich dengan tuduhan melakukan provokasi rasialis dan dikenakan hukuman berupa denda sebesar satu setengah juta Frank. Sebelum itu, Le Pen juga pernah dijatuhi hukuman karena mengeluarkan pendapat tentang masyarakat Yahudi di Perancis.
Tindakan keras yang ditunjukkan oleh Zionis itu menunjukkan betapa dalamnya kekhawatiran mereka atas terungkapnya hasil-hasil kajian mengenai tragedi pembantaian orang-orang Yahudi dalam PD II. Dengan berbagai upaya yang luas di berbagai negara, mereka berusaha untuk menghalangi dan mencegah terungkapnya kenyataan yang sesungguhnya mengenai pembantaian enam juta orang Yahudi di kamar-kamar gas Nazi. Bila tidak demikian, kemungkinan akan semakin banyak lagi kebohongan Zionis yang akan terungkap dan opini umum masyarakat dunia akan lebih keras mengutuk kekejian anti kemanusiaan yang dilakukan rezim ini di Bumi Pendudukan Palestina.
--------------------------------------------------------------------------------
Bagian III
Dalam Perang Dunia II ada sekitar 60 juta korban yang jatuh di seluruh dunia, dari berbagai bangsa dan ras. Namun, dengan kelihaian politik propagandanya, Rezim Zionis berhasil mengalihkan opini umum kepada kisah pembantaian massal orang-orang Yahudi saja. Orang-orang Zionis bahkan tak henti-hentinya menekan negara-negara Barat untuk meminta ganti rugi dari mereka. Dikabarkan, pada dekade 1960-an, dari Jerman saja, Zionis sudah mengeruk uang ganti rugi sebesar 11 milyar dollar. Padahal, dewasa ini banyak sekali bukti yang menunjukkan bahwa klain 6 juta Yahudi terbunuh oleh Nazi adalah bohong belaka.
Andrew Shellen seorang pengkaji dan ahli sejarah Prancis, merupakan di antara cendekiawan yang berhasil membuktikan kebohongan rezim Zionis mengenai pembantaian massal yang dilakukan oleh pasukan Nazi yang terkenal dengan nama Holocaust, melalui kajian-kajiannya. Dalam sebuah wawancara dengan IRIB, ia mengatakan, “Jumlah 6 juta orang Yahudi terbunuh di dalam Perang Dunia II merupakan satu jumlah yang emosional. Mayoritas ahli sejarah, termasuk Jean Claude Pressac –salah satu bukunya berjudul “The Crematories of Auschwitz”—menilai bahwa orang Yahudi yang terbunuh dalam PD II tidak lebih dari satu juta orang. Dewasa ini, jumlah yang dikemukakan oleh para penulis mengenai korban Holocaust adalah antara 350 hingga 700 ribu orang.
Shellen dalam lanjutan wawancaranya mengatakan, “Banyak sekali orang yang terbunuh dalam Perang Dunia II ini dan banyak sekali orang-orang yang tak berdosa diasingkan. Sebagai contoh, orang-orang Jepang, Jerman, dan Italia telah dikeluarkan dan diusir dari Amerika. Warga Jerman yang hidup di sekitar sungai Volga diasingkan dalam kondisi yang sangat parah oleh Rusia. Lalu orang-orang Jerman juga mengasingkan semua orang Yahudi. Mereka memang mengalami nasib yang sangat buruk, namun tak dapat dikatakan bahwa hanya orang-orang Yahudi saja yang menjadi korban dalam perang ini.
Sementara orang-orang Zionis berbicara mengenai kezaliman-kezaliman yang dilakukan oleh tentara Nazi terhadap mereka, bukti-bukti sejarah justru menunjukkan bahwa orang-orang Zionis memiliki banyak keserupaan dan persamaan visi. Di antaranya, orang-orang Zionis juga menyimpan mimpi di kepala mereka untuk mewujudkaan sebuah dunia rasialis.
Menurut Andrew Shellen, di era Nazi, surat kabar-surat kabar Zionis memandang baik perluasan rasialisme oleh orang-orang Nazi karena dari segi undang-undang, orang-orang Yahudi Jerman dirangsang untuk pindah ke Palestina. Orang-orang Nazi juga mendukung Zionis dalam segi militer. Sebelum meletusnya perang, mereka mengirim persenjataan ke Palestina dan memberi bantuan melalui jalur-jalur lainnya, hingga tahun 1942. Agen-agen intelejen Inggris juga pernah merekam percakapan tokoh Zionis dan Nazi yang membuktikan adanya perundingan di antara orang-orang Nazi dan Zionis.
Hakekat ini juga dikonfirmasikan oleh David Smith, seorang pengamat dari Australia. Dalam wawancaranya dengan IRIB, ia mengatakan, “Dewasa ini telah diinstruksikan kepada kedutaan-kedutaan besar Jerman, agar tidak memberi data dan jumlah orang-orang yang telah ditangkap dan dituduh telah melakukan propaganda anti Yahudi kepada siapapun. Kendati para sejarahwan Eropa mengetahui kebohongan-kebohongan Zionis, namun mereka tidak diijinkan untuk mengeksposnya karena ada kemungkinan mereka dipenjarakan. Bahkan orang-orang Zionis berupaya memanfaatkan komisi HAM untuk kepentingan mereka.”
Zionis dengan membesar-besarkan tragedy Holocaust berusaha mencari simpati opini umum agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan mereka, termasuk di antaranya bantuan keuangan dari negara-negara Barat. Informasi-informasi yang tersebar menunjukkan realita ini dengan jelas. Sebagai contoh, jumlah bantuan luar negeri untuk Israel dari Amerika Serikat saja, mencapai 750 dolar per kepala, artinya dua kali lipat dari jumlah bantuan AS untuk negara-negara Afrika per kapita. Dengan demikian jelas sekali bahwa, kendati ada bukti-bukti yang menunjukkan kebohongan klaim orang-orang Zionis, upaya propaganda mereka mengenai mitos-mitos pembantaian terhadap bangsa Yahudi masih terus berlangsung dan masih mencapai sasaran.

Zionis dan HAM

ZIONIS DAN HAM

Bagian I


Saat ini penghormatan terhadap Hak-hak Asasi Manusia, masuk sebagai pokok-pokok utama yang juga sangat ditekankan didalam Piagam PBB dan Deklarasi Internasional HAM, Hak Kehidupan, Kemerdekaan, Keamanan, Kepemilikan, termasuk dasar-dasar utama Hak Asasi Manusia. Dari sini nampaknya dasar-dasar tersebut seharusnya dinyatakan sebagai fondasi hukum untuk pemeliharaan hak-hak Internasional. Akan tetapi walaupun dasar-dasar utama hak-hak asasi manusia, dan seluruh catatan-catatan politik telah dimuat disana, masih banyak kasus pelanggaran Hak-hak Asasi yang dapat disaksikan dengan jelas, yang terjadi didepan mata para pengaku pembela Hak Asasi Manusia tanpa memberikan reaksi sedikitpun terhadap semua itu.
Saat ini hak-hak rakyat muslim Palestina pendudukan, telah dilanggar dengan cara yang demikian itu. Penyiksaan, pembunuhan, penindasan dan pengusiran kaum muslimin dari kampung halaman mereka, perampasan dan pemanfaatan harta kekayaan dan tanah milik muslimin secara illegal, sejak perang bulan Juni 1967 hingga sekarang merupakan sebagian dari kasus-kasus nyata pelanggaran HAM oleh rezim zionis. Proses ini terutama setelah penandatanganan Perjajian Oslo, pada tanggal 13 September 1993 menjadi semakin memuncak. Menurut perjanjian yang diteken oleh PLO dan Rezim Zionis, masalah-masalah yang berkenaan dengan Baitul Maqdis, telah dilimpahkan keperundingan-perundingan tuntas untuk mencapai penyelesaian.
Akan tetapi pelimpahan masalah ini kepada perundingan-perundingan, ternyata mendatangkan hasil-hasil penting yang menguntungkan pihak zionis dan merugikan warga Palestina. Salah satu hasil penting peristiwa ini ialah bahwa delegasi-delegasi perwakilan politik baru Palestina dan pemerintahan otonomi, serta Dewan Pembentuk undang-undang Palestina, terhalang untuk memiliki segala bentuk perwakilan sehubungan dengan HAM di Baitul Maqdis. Hasil penting lain masalah ini ialah bahwa rezim zionis, dengan menggunakan kesempataan yang ada, melakukan perubahan-perubahan struktur sosial dan bangunan kota Baitul Maqdis ; yaitu dengan menjalani politik-politik yang sudah diatur rapi sebelumnya, rezim zionis berusaha mengusir warga Palestina dari bagian Timur Baitul Maqdis, dan menempatkan warga yahudi sebagai gantinya. Para pemimpin politik zionis pun dalam rangka mendukung rencana tersebut, memberlakukan aksi-aksi penumpasan dengan sangat hebat terhadap warga Palestina Baitul Maqdis. Didalam acara-acara yang akan kami sajikan untuk anda setiap Malam Selasa, kami akan sampaikan informasi-informasi yang lebih lengkap untuk anda, untuk itu langsung saja marilah kita ikuti sajian pertama kami ini .
Sebagaimana yang anda ketahui Hak-hak Asasi Manusia yang paling jelas dan yang paling alami, ialah bahwa setiap orang dapat hidup bebas dinegaranya sendiri, mereka bekerja, berusaha, sampai meninggal dengan tenang ditempatnya sendiri. Akan tetapi hari ini sudah hampir 50 tahun, dengan segala kekejaman Rezim Zionis telah merampas hak yang paling mendasar ini dari rakyat Palestina. Dengan merampas tanah air muslimin, dan menempatkan kaum yahudi ditanah tersebut, maka secara nyata rezim zionis telah melanggar ketetapan Jenewa, yang sudah dikenal sebagai salah satu dari dasar-dasar Hak-hak Asasi Manusia.
Didalam materi 49 ketetapan ke 4 Jenewa bulan Agustus 1949 disebutkan : kekuatan penjajah tidak berhak memindahkan sebagian dari warganya sendiri ketanah-tanah yang ia jajah, dan menempatkan mereka disana. Padahal langkah-langkah rezim zionis menunjukkan bahwa setelah Perang 6 hari pada tahun 1967, rezim zionis selalu melakukan perampasan-perampasan tanah muslimin dan mendirikan kawasan-kawasan pemukiman ditanah-tanah pendudukan secara terus menerus. Berdasarkan catatan yang ada dalam hal ini, sejak perang enam hari hingga sekarang, 60 % tanah-tanah ditepi barat sungai yordan, 30 % tanah-tanah dijalur Gaza, dan sebagian Baitul Maqdis Timur serta kawasan sekitarnya, telah dirampas oleh rezim zionis untuk mendirikan kawasan-kawasan pemukiman yahudi.
Politik semacam ini, dilaksanakan oleh rezim zionis dengan lebih serius lagi sejak penanda tanganan Perjanjian Oslo tanggal 13 September 1993. Dari situasi yang muncul di Baitul Maqdis, dapat kita simpulkan bahwa dikawasan dunia ini aksi-aksi pembersihan etnis sedang berlangsung. Hal ini merupakan sebuah penekanan lain akan adanya politik Resialisme Rezim Zionis, suatu politik yang merupakan dasar bagi seluruh kebijaksanaan dan penyusunan program rezim zionis. Akan tetapi sebagaimana yang disaksikan oleh penduduk dunia seluruhnya, Amerika dan Badan-badan yang selama ini mengaku sebagai pembela Hak-hak Asasi Manusia, menutup mata mereka rapat-rapat didepan pelanggaran-pelanggaran nyata, yang dilakukan dengan cara yang amat kejam terhadap Hak-hak Rakyat Muslim Palestina.
--------------------------------------------------------------------------------
Bagian II
Pendudukan Baitul Maqdis Timur oleh rezim Zionis adalah salah satu contoh nyata pelanggaran rezim ini terhadap hukum internasional. Rezim ini sejak lebih dari 50 tahun lalu, dengan cara yang sangat kejam berusaha mencaplok seluruh Baitul Maqdis Timur yang merupakan kawasan suci bagi ummat muslimin sedunia. Pada tahun 1967, rezim Zionis meratifikasi undang-undang penggabungan bagian timur Baitul Maqdis dengan beberapa kawasan di Tepi Barat kepada Israel.
Walikota Zionis di Baitul Maqdis memperoleh ijin untuk memperluas batas-batas kekuasaannya lebih besar daripada batas-batas yang telah ditentukan sebelumnya. Sebuah sumber Palestina menjelaskan, langkah-langkah rezim Zionis dalam hal ini sebagai berikut: Sejak tahun 1967 hingga sekarang, rezim Zionis telah merampas lebih luas dari 24 kilometer persegi, jadi sepertiga dari tanah Baitul Maqdis Timur, dan menjadikannya sebagai kawasan khusus untuk tempat tinggal warga yahudi. Padahal sebelumnya lebih dari 80 % kawasan ini adalah milik warga muslim Palestina.
Tentunya, rezim Zionis sedang berusaha agar di masa depan, akan dapat menguasai seluruh Baitul Maqdis. Perampasan tanah, penghancuran rumah-rumah, pembatalan surat-surat identitas dan berbagai cara lainnya yang telah diprogram, merupakan bagian dari aksi rezim Zionis yang mereka berlakukan terhadap penduduk bagian timur Baitul Maqdis. Dengan menerapkan politik-politik seperti ini, rezim Zionis sedang berusaha memperkuat cengkeraman warga Yahudi terhadap Baitul Maqdis, dan mencegah perkembangan jumlah penduduk muslimin dan nasrani. Dengan cara ini pula mereka akan memandulkan tuntutan-tuntutan masa depan warga Palestina berkenaan dengan bagian timur Baitul Maqdis.
Bukti-bukti tercatat mendukung pernyataan ini dengan sangat baik. Sesuai dengan data yang telah diumumkan, sejak tahun 1967 sampai 1993 penduduk warga Palestina menurun 144 % sementara jumlah penduduk warga Yahudi naik 105 %. Politik rasialisme rezim Zionis merupakan faktor utama pengusiran dan pengungsian sejumlah besar warga Palestina dari rumah-rumah dan kota-kota mereka. Salah satu politik rezim Zionis berkenaan dengan ini ialah pemaksaan terhadap warga Palestina untuk pindah dari Tepi Barat Baitul Maqdis ke kawasan-kawasan lain.
Dalam hal ini para pejabat rezim Zionis, menerapkan hukuman-hukuman berat kepada warga Palestina yang tidak memiliki ijin resmi tinggal di Baitul Maqdis. Berdasarkan aturan ini, keluarga Palestina yang sebagian anggota keluarganya berada di luar Baitul Maqdis, maka mereka samasekali tidak akan dapat bergabung untuk hidup bersama-sama di Baitul Maqdis. Jika mereka masih tetap ingin hidup bersama, maka mereka yang sebelumnya hidup di Baitul Maqdis harus keluar dan bergabung dengan anggota keluarganya yang lain. Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada tahun 1993, jumlah warga Palestina yang terpaksa keluar meninggalkan rumah-rumah mereka, ialah sebagai berikut : sekitar 17 ribu warga Palestina penduduk bagian timur Baitul Maqdis telah keluar dari Palestina pendudukan. Sekitar 12 ribu warga Palestina terpaksa tinggal di luar kawasan Baitul Maqdis Timur. Dan sekitar 13 ribu orang terpaksa tinggal di luar kawasan Baitul Maqdis, yaitu di bagian utara ujung kota ini tanpa memperoleh fasilitas hidup yang paling mendasar sekalipun.
Selain itu untuk meningkatkan jumlah warga Zionis di Baitul Maqdis Timur, sebelum dimulainya perundingan-perundingan antara Israel dan PLO, sejumlah besar warga Palestina mereka paksa menerima kartu identitas Israel. Warga Palestina yang bersedia menerima kewarganegaraan Israel, akan menerima berbagai fasilitas hidup yang menyenangkan, seperti jaminan keamanan, kebebasan pulang pergi, bantuan kauangan, jaminan sosial, kesehatan, asuransi dan sebagainya. Akan tetapi sebagian besar warga Palestina menolak menerima kartu identitas sebagai warga Yahudi itu. Karena menerima hal itu berarti menyatakan kesetiaan terhadap rezim Zionis.
--------------------------------------------------------------------------------
Bagian III
Deklarasi HAM ayat 13:
setiap orang untuk bebas bergerak dan bertempat tinggal di dalam batas-batas negaranya sendiri.
Bukti-bukti historis menunjukkan bahwa dari segi sosial, budaya, dan geografis, Tepi Barat Sungai Jordan dan bagian timur Baitul Maqdis adalah sebuah kawasan yang satu. Akan tetapi bertentangan dengan undang-undang internasional, sekarang kawasan ini telah dibagi-bagi menjadi daerah-daerah yang lebih kecil oleh rezim Zionis. Dengan mendirikan banyak pos militer yang memeriksa setiap warga Palestina yang keluar-masuk di kota Baitul Maqdis, kebebasan bangsa Palestina di negerinya sendiri telah terampas. Sementara warga Zionis dengan sangat bebas dan tanpa pemeriksaan apapun, keluar-masuk dari Baitul Maqdis Timur ke segala pelosok Palestina. Tekanan seperti ini membuat jumlah warga Palestina di Baitul Maqdis Timur menjadi menurun drastis dan hal ini bertentangan dengan hukum-hukum internasional.
Selain itu peraturan-peraturan rezim Zionis yang mereka terapkan bagi keluarga-keluarga Palestina, juga merupakan contoh lain dari sikap-sikap tak manusiawinya rezim Zionis, yang dilaksanakan dengan tujuan mengurangi jumlah penduduk Palestina di Baitul Maqdis. Berdasarkan peraturan rezim ini, jika sepasang suami-istri Palestina ingin hidup di Baitul Maqdis Timur setelah pernikahan mereka, maka mereka harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri rezim Zionis. Setelah mendapat persetujuan dari sana, maka barulah mereka dapat memulai kehidupan berkeluarga mereka di kota tersebut. Permohonan ijin tinggal di Baitul Maqdis ini harus diajukan oleh orang yang telah memiliki hak tinggal di Baitul Maqdis disertai dengan uang sebesar 150 dollar sebagai pajak.
Tentu saja peraturan yang demikian ini berlaku hanya bagi warga non-Yahudi, karena warga Zionis sendiri boleh bebas keluar pergi, di Baitul Maqdis. Dan jika ada warga Zionis yang ingin tinggal di kota ini, maka mereka akan segera memperoleh hak-hak lengkap sebagai penduduk kota tersebut. Komisi pengacara Inggris untuk membela hak-hak asasi warga Palestina di kota suci Baitul Maqdis, dan beberapa organisasi lain yang aktif di bidang hak-hak asasi bangsa Palestina, memperkirakan bahwa 10.000 keluarga Yahudi tengah menunggu ijin supaya dapat bergabung dengan keluarga mereka di kota Baitul Maqdis.
Saat ini, jumlah anak-anak Palestina yang masih belum terdaftar di Kementerian Dalam Negeri rezim Zionis, diperkirakan mencapai lebih dari 100.000. Artinya, lebih dari 100.000 anak Palestina sama sekali tidak mungkin dapat mendaftarkan diri di sekolah-sekolah kota Baitul Maqdis. Persoalan ini mengakibatkan banyak orang tua mengirimkan anak-anak mereka keluar dari Baitul Maqdis untuk bersekolah. Akan tetapi, anak-anak ini juga tidak berhak memperoleh pelayanan kesehatan di rumah-rumah sakit di Baitul Maqdis.
Oleh karena itu, jika seorang dari anak-anak itu sakit, maka orang tua mereka terpaksa mengirimkannya keluar kota untuk memperoleh pengobatan. Padahal seringkali terjadi, sebelum sempat di bawah ke rumah sakit di luar kota, atau di tengah jalan, anak-anak ini telah meninggal.
Politik dan kebijaksanaan rezim Zionis berkenaan dengan masalah keluarga Palestina ini, minimalnya bertentangan dengan undang-undang Internasional di dalam dua hal pokok ; pertama, rezim Zionis menganggap Baitul Maqdis sebagai bagian dari tanah negara mereka, padahal undang-undang Internasional menyatakannya sebagai tanah pendudukan, yang berarti masih berstatus milik warga Palestina sebagai bangsa yang terjajah. Kedua, dengan melaksanakan politik-politik yang tak berprikemanusiaannya rezim Zionis telah melanggar tiga hak asli berkenaan dengan keluarga Palestina, yaitu hak memperoleh perlindungan, hak keluar masuk ke mana saja yang mereka inginkan, dan hak anak memperoleh kartu identitas, dan hidup bersama kedua orang tuanya yang merupakan hak terpenting bagi seorang anak, yang ternyata juga telah dilanggar secara terang-terangan oleh rezim zionis.
--------------------------------------------------------------------------------
Bagian IV
Deklarasi HAM ayat 26 :
setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan.
Salah satu di antara pelanggaran HAM yang dilakukan rezim Zionis di tanah pendudukan Palestina adalah menghalangi anak-anak Palestina untuk mendapatkan pendidikan. Para guru terpaksa datang setiap hari ke Baitul Maqdis dari kawasan-kawasan di luar kota ini untuk belajar dan mengajar. Tentu saja untuk masuk ke Baitul Maqdis, mereka terlebih dahulu harus mendapatkan izin dari rezim Zionis dan setiap tiga bulan mereka harus mengajukan permohonan baru untuk memperoleh izin ini. Waktu sebagian besar para guru ini tersita hanya untuk memperoleh izin-izin yang dikeluarkan setelah proses yang rumit dan berbelit-belit ini.
Selain itu, setiap kali para pejabat keamanan rezim Zionis menyatakan sebuah kawasan sebagai kawasan tertutup militer, maka seluruh izin masuk tersebut menjadi gugur dengan sendirinya, dan untuk keluar masuk Baitul Maqdis, maka para guru tersebut harus mengajukan permohonan baru untuk memperoleh izin lagi. Hal ini menyebabkan banyak sekali sekolah-sekolah di Baitul Maqdis mengalami kekurangan tenaga pengajar, dan sama sekali tidak mampu mencetak kader di bidang ini. Bahkan beberapa sekolah terpaksa menutup pintu-pintunya dan menyatakan libur untuk selama-lamanya.
Salah satu contoh dalam hal ini ialah ketika sekolah San George yang terletak di sebuah kawasan di Baitul Maqdis, yang sejak kawasan tersebut dinyatakan sebagai kawasan tertutup, sekarang hanya 19 orang dari 40 tenaga pengajarnya yang masih mampu melanjutkan tugas mereka mengajar di sekolah ini.
Mahasiswa-mahasiswa Palestina juga menghadapi kesulitan-kesulitan yang sama. Sebagai contoh, Universitas Baitul Maqdis, walaupun tanah tempat berdirinya bangunan universitas ini berada di kawasan milik warga Palestina, akan tetapi hanya sepertiga dari 3.000 mahasiswa yang belajar di sana yang memiliki surat-surat identitas dan surat izin masuk ke kota ini. Sementara itu, dua pertiga mahasiswa lainnya datang dari kawasan-kawasan pendudukan yang lain. Mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliahnya ke universitas ini harus memiliki surat-surat izin untuk belajar di Baitul Maqdis.
Taktik lain yang dilakukan Zionis adalah dengan meminta kepada Dr.Sari Nasibeh, direktur Universitas Al-Quds agar bergabung dengan Dewan Pendidikan Tinggi Zionis, dengan iming-iming bahwa manajemen Universitas Al-Quds akan berada di bawah naungan manajemen rezim Zionis. Padahal, bila hal itu terjadi, maka praktis bagian timur Baitul Maqdis lokasi universitas ini, akan jatuh sepenuhnya ke tangan rezim zionis. Atau dengan kata lain, hal itu berarti pengakuan resmi terhadap penjajahan Zionis.
Akan tetapi, tawaran tersebut ditolak dan Universitas Al-Quds masih tetap di bawah manajemen Dewan Pendidikan Tinggi Palestina. Hal ini membuat para pejabat rezim Zionis melancarkan serangkaian aksi-aksi balas dendam terhadap Universitas ini. Di antara aksi-aksi tersebut, adalah penutupan halaman-halaman universitas ini dan tekanan-tekanan ekonomi. Dr. Nasibeh direktur Universitas Al-Quds berbicara tentang sebagian kesulitan ekonomi yang mengancam universitas ini, dengan mengatakan, “Lebih dari 26 % dari seluruh pendapatan warga Palestina pendudukan Baitul Maqdis diambil oleh pemerintah daerah, sementara hanya 5 % dari pelayanan umum yang masuk ke kawasan ini dapat dinikmati oleh warga Palestina.”
Ketika menjelaskan politik-politik rasialis rezim zionis Dr. Nasibeh mengatakan, “Perbedaan yang sangat mencolok dapat dilihat di bidang-bidang pelayanan umum yang diberikan kepada Universitas di Al-Khalil atau Hebron dan Universitas Al-Quds. Karena Universitas Al-Khalil memperoleh dukungan dan bantuan-bantuan yang sangat besar dari para pejabat rezim Zionis. Sementara, seluruh bangunan milik Universitas Al-Quds, demikian pula gedung-gedung asramanya, sudah sangat lama dan hampir roboh. Pemerintah daerah sama sekali tak pernah membantu yayasan pendidikan tinggi ini. Sedangkan universitas ini samasekali tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perbaikan-perbaikan bahkan melalui modal-modal yang ditanamkan oleh pihak-pihak swasta sekalipun. Karena sesuai dengan peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh rezim Zionis, renovasi, pembangunan dan perluasan gedung adalah hal yang tak terlarang bagi warga Palestina.
Tak diragukan lagi, tujuan para pejabat rezim Zionis dengan langkah-langkah mereka terhadap yayasan pendidikan Palestina, ialah untuk menutupnya selama-lamanya, atau memaksa mereka untuk memilih satu di antara jalan-jalan penyelesaian yang ada, yaitu meninggalkan sepenuhnya kota Baitul Maqdis atau memasukkan diri ke bawah naungan rezim Zionis. Keinginan Zionis ini jelas bertentangan dengan seluruh peraturan dan hukum-hukum internasional, serta dasar-dasar hak asasi manusia.
--------------------------------------------------------------------------------
Bagian V
Zionis juga melanggar hak-hak asasi manusia di Palestina yang berkenaan dengan hak untuk mencari pekerjaan dan penghasilan. Pada tahun 1967, rezim Zionis meratifikasi undang-undang penggabungan bagian timur Baitul Maqdis dan sebagian kawasan Tepi Barat ke dalam wilayah kekuasaan Israel. Hingga tahun 1991, rezim ini mengizinkan warga Palestina penduduk Tepi Barat dan Jalur Gaza untuk lalu-lalang di kawasan-kawasan mereka dan seluruh kawasan Palestina pendudukan. Tetapi sejak tahun tersebut, Israel memberlakukan sistem yang rumit dan sulit untuk memperoleh izin lalu-lintas sehingga kebebasan tersebut berakhir. Warga Palestina kini dilarang masuk ke bagian timur Baitul Maqdis tanpa memiliki surat izin masuk dari Kementerian Dalam Negeri Zionis.
Pemberlakuan sistem semacam ini oleh rezim Zionis memberikan pukulan berat bagi perekonomian Palestina dan menyebabkan terhentinya transportasi barang dan tenaga kerja. Akibatnya, terjadi kelumpuhan perdagangan dan stagnasi produksi di kawasan-kawasan Palestina. Ribuan kesempatan kerja bagi warga Palestina juga hilang.
Undang-undang yang mengharuskan warga Palestina memperoleh surat-surat izin untuk berdagang dan lalu-lalang, juga berlaku bagi para pemandu pariwisata warga Palestina. Mereka yang bekerja di Baitul Maqdis Timur dan sekitarnya, berkewajiban mendapatkan surat-surat izin dari Kementerian Pariwisata rezim Zionis, terutama di kota Al-Khalil yang juga disebut Hebron. Para pemandu pariwisata ini selain harus memiliki bukti sehat jiwa, juga harus menunjukkan surat yang membuktikan tak pernah terlibat aksi-aksi kerusuhan.
Di dalam pertemuan penelitian yang akhir-akhir ini diadakan oleh komisi para Advokat Inggris untuk hak-hak asasi manusia warga Palestina di Al-Quds dan Asosiasi para pemilik hotel Arab, diketahui bahwa jumlah pemandu pariwisata warga Palestina di Baitul Maqdis hanya empat orang. Padahal pengembangan industri parawisata, merupakan salah satu tujuan yang paling utama dalam politik rezim Zionis. Memperhatikan masalah ini dan dengan memperhatikan pernyataan-pernyataan Mosye Dayan mantan perdana menteri rezim Zionis, yang mengatakan, “Saya bersedia menempatkan seorang warga Palestina sebagai pilot pesawat-pesawat Panthom Israel, akan tetapi mereka tidak boleh aktif di dalam industri pariwisata Baitul Maqdis”, kita yakin bahwa sedikitnya jumlah pemandu wisata warga Palestina, bukanlah persoalan yang muncul secara kebetulan, melainkan sesuatu yang sudah diperhitungkan dengan teliti.
Dalam hal ini, salah seorang pemilik hotel warga Palestina berkata, “Jika seorang wisatawan memilih tinggal di hotel milik orang Zionis, maka ia akan ditakuti-takuti agar jangan sekali-kali mempertaruhkan jiwanya dengan pergi ke daerah-daerah tempat warga Arab.”
Semua fakta yang telah kami uraikan dari bagian pertama hingga kelima ini, masih tidak termasuk pelanggaran HAM yang berkaitan dengan hak untuk hidup. Hingga kini, jutaan rakyat Palestina terbunuh atau terusir dari tanah kelahiran mereka. Setiap hari tentara Zionis menembaki warga Palestina dan menghancurkan rumah-rumah mereka. Sementara itu, warga Palestina melawan kekejaman rezim itu hanya berbekalkan batu karena akses mereka untuk memperoleh senjata telah ditutup.
Semua perilaku keji bangsa Zionis jelas bertentangan dengan deklarasi HAM menyebutkan:
Ayat 1: semua umat manusia terlahir dalam keadaan bebas dan setara dalam kehormatan dan
hak-hak. ….Mereka harus bertindak terhadap sesama manusia dalam semangat
persaudaraan.
Ayat 3: semua orang berhak untuk hidup, merdeka, dan aman.
Ayat 5: Tidak ada orang yang boleh disiksa atau diperlakukann secara tidak
berperikemanusiaan.
Ayat 9: Tidak ada orang yang boleh menjadi subjek penangkapan secara arbitrer, penahanan,
atau pembuangan.
Wassalam,

Infiltrasi Zionisme di AS


Infiltrasi Zionisme di AS

Bagian I

Sudah sejak lama dunia menyaksikan konsolidasi AS dan Rezim Zionis, serta dukungan Gedung Putih kepada Zionisme dalam memperkuat kekuasaan Israel di kawasan Timur Tengah. Pembunuhan warga Palestina, instabilitas di Suriah dan Lebanon, perluasaan gudang senjata nuklir Israel, dan masalah-masalah lainnya adalah hasil persekongkolan Washington-Tel Aviv yang membahayakan situasi di kawasan.


Zionisme yang merupakan sebuah gerakan politik itu, mengumumkan eksistensinya pada tahun 1897. Bersamaan dengan dimulainya perang dunia pertama, keterkaitan kepentingan kekuatan-kekuatan besar dunia dengan gerakan Zionisme menjadi pemicu penandatangan deklarasi Balfour yang berujung dengan terbentuknya rezim ilegal Zionis di tanah Palestina. Tepatnya tanggal 2 November 1917, Menteri Luar Negeri Inggris yang waktu dijabat oleh Arthur James Balfour, mengeluarkan pernyataan yang berisi keterangan mengenai pembentukan “tanah air bangsa Yahudi” di Palestina. Kebanyakan para pemimpin Zionis saat itu adalah orang-orang liberal yang tidak mempercayai agama Yahudi. Mereka pada awalnya tidak memandang Palestina sebagai negeri yang akan menjadi milik orang-orang Yahudi.

Untuk pertama kalinya masalah pembentukan negara Zionis diketengahkan oleh negara-negara kolonialis Eropa. Pembentukan negara Zionis di tanah Palestina itu dimaksudkan untuk menjaga kepentingan negara-negara Eropa di kawasan strategis Timur Tengah. Palestina yang terletak di pusat pemerintahan Ottoman serata dekat dengan Mediteranian dan terusan Suez, merupakan kawasan penting untuk Eropa. Dalam hal ini seorang kritikus besar Yahudi anti Zionis, Moshe Manuhin mengatakan, “Hingga abad 19 tidak ada yang namanya Zionisme. Kesombongan Eropa-lah yang menciptakan politik nasionalisme pembawa bencana dan kekonyolan untuk orang-orang Yahudi, dengan nama Zionisme. Seandainya Zionisme tidak ada, pemerintah Inggris pasti akan menciptakan gerakan seperti ini.”

Ada beberapa faktor yang mendorong Zionisme menyatakan eksistensinya di dunia. Faktor tersebut adalah runtuhnya pemerintahan Ottoman di Turki, pecahnya perang dunia pertama, serta pro dan kontra kepentingan Eropa. Di awal abad 20 pemerintah Inggris sudah menyiapkan pembentukan negara Zionis di tanah air bangsa Palestina. Jelas bahwa Inggris tidak dapat menerima kehadiran kekuatan lain di kawasan Timur Tegah yang berada di bawah kekuasaanya. Inggris berpikir untuk tetap menjaga kepentingannya di kawasan. Dengan alasan inilah, Inggris mengijinkan orang-orang Yahudi untuk berimigrasi dan tinggal di Palestina, yang untuk selanjutnya dimanfaatkan membentuk negara Yahudi di sana. Dengan demikian, Inggris berharap bisa memperkuat kekuasaannya di dunia Arab.

Setelah tiga dekade berlalu dari pendudukan Inggris atas Palestina, seluruh infrastuktur Palestina dihancurkan oleh gerakan Zionis dan diubah menjadi pusat-pusat perekonomian, budaya, dan politik Zionis. Setelah 30 tahun berlalu, masa keemasan hubungan Zionis dan pemerintah Inggris berakhir bersamaan dengan dimulainya perang dunia kedua serta kebangkitan rakyat Palestina melawan Zionisme dan Inggris. London yang merasa kepentingannya terancam mengambil kebijakan yang berbeda dengan gerakan Zionis dengan tujuan untuk menjaga hubungan dengan dunia Arab. Hasilnya adalah, gerakan Zionisme harus berhadapan dengan Inggris.

Yang menarik adalah, orang-orang Eropa pendukung Zionisme sendiri menyadari bahwa dalam sejarah tidak ada bukti-bukti hak kepemilikan kaum Yahudi atas negeri Palestina. Pada tahun 1920, para bangsawan Inggris yang bergelar Lord terlibat pembahasan sengit menyangkut penguasaan Inggris atas Palestina dan deklarasi Balfour. Salah seorang bangsawan Inggris bernama Lord Sydenham mengatakan, “Palestina bukan negeri orang-orang Yahudi. Akan tetapi orang-orang Yahudi merampasnya setelah sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap warga Palestina. Jika orang-orang Yahudi dapat memiliki Palestina, orang-orang Romawi juga bisa mengklaim kepemilikan mereka atas Inggris”.

Namun dengan pecahnya perang dunia kedua, AS muncul sebagai kekuatan baru di kancah politik dunia internasional dan kawasan Timteng. Dari satu sisi, kekuatan militer dan keuangan AS, dan dari sisi lain, pengaruh orang-orang Zionis dalam pemerintahan AS merupakan dua faktor yang mendorong gerakan Zionisme bernaung di bawah payung AS dan melawan Inggris. Hal ini ditambah lagi dengan ketamakan imperialis AS yang akhirnya menjadikan gerakan Zionisme sebagai sekutunya di kawasan Timur Tengah. Khususnya pada tahun 1930 saat Washington mengincar sumber-sumber minyak di Arab Saudi dan Teluk Persia. Saat itulah AS menandatangani berbagai kontrak penting dengan para pemimpin negara-negara Arab untuk mengeksploitasi minyak di kawasan. Di sisi lain, AS juga memandang kawasan Timur Tengah khususnya negara-negara Arab sebagai pasar yang sangat menjanjikan untuk konsumsi barang-barang produksi AS. Beranjak dari sini, ketika diadakan konferensi Zionis di hotel Bilt More, New York, pada tahun 1942, pemerintah Washington menyatakan dukungannya kepada pembentukan negara Yahudi di Palestina.

Kekuatan Inggris pada saat itu sudah sangat lemah akibat perang dunia kedua. Inggris tidak lagi mampu menyatukan sekutu-sekutunya untuk menghadapi tekanan Amerika Serikat. Untuk itu, pada tahun 1948, pemerintah Inggris secara resmi mengakhiri masa pendudukannya selama 30 tahun atas negeri Palestina. Selanjutnya, masalah Palestina dilimpahkan kepada Perserikatan Bangsa-bangsa yang saat itu masih seumur jagung. Sayangnya, PBB yang banyak dipengaruhi oleg kekuatan-kekuatan imperialis dunia semisal AS mengeluarkan keputusan yang bertolak belakang dengan tuntutan dan kemauan rakyat Palestina dan bangsa Arab, dengan membagi negeri Palestina menjadi dua bagian, Palestina dan Yahudi pada tanggal 29 November 1947.

Keputusan yang disahkan oleh Majleis Umum PBB itu ditindaklanjuti oleh orang-orang Zionis untuk mengumumkan pembentukan rezim dengan nama Israel pada tanggal 14 Mei tahun 1948. Pembentukan rezim tak legal dengan dukungan AS ini, diumumkan hanya selang beberapa jam setelah Inggris secara resmi keluar dari Palestina. Sejak itulah, kaum Zionis mengusai sebagian besar wilayah negeri Palestina.

--------------------------------------------------------------------------------

Bagian II

Infiltrasi dan kekuasaan zionisme di berbagai struktur pemerintahan AS, termasuk di jantung gedung putih, adalah masalah yang berkali-kali dibicarakan di lembaga-lembaga politik dunia. Kekuasaan atas media massa, struktur politik, militer dan sosial di AS, dan pada akhirnya infiltrasi serta kekuasaan zionisme di dalam sistem perekonomian AS, adalah sesuatu yang selalu muncul di dunia sebagai faktor saling pengaruh-mempengaruhi antara AS dan rezim zionis. David Luchins, wakil ketua Asosiasi Kerjasama Yahudi Ortodoks AS, dalam hal ini berkata, “Kami bukan sebagai kelompok minoritas, tetapi bagian dari mayoritas dimana segala sesuatu yang kami inginkan, pasti akan berlaku.”

Oleh sebab itulah, dengan mempelajari sejarah 55 tahun pendudukan Palestina dan deklarasi keberadaan ilegal rezim zionis, kita lihat bahwa semua presiden AS tanpa terkecuali, pasti melakukan pertemuan dan dialog dengan para pemimpin Yahudi dan pemimpin Israel. Dokumen-dokumen terpercaya juga menunjukkan bahwa pertahunnya 1/5 dari seluruh bantuan luar negeri AS diberikan kepada rezim zionis. Selain itu, berbagai kedutaan dan konsulat luar negeri AS selalu memiliki diplomat-diplomat yang bertugas mempelajari berbagai jalan perluasan hubungan dengan warga Yahudi Amerika, dalam rangka menjaga interes negara mereka. Di kalangan para diplomat asing, beredar pemeo terkenal sebagai berikut; “Jika Anda ingin memperoleh mediator yang handal di AS untuk menyelesaikan kesulitan-kesulitan negara Anda, maka Anda dapat memanfaatkan pengaruh warga Yahudi Amerika.”

Akan tetapi siapakah tokoh-tokoh Yahudi dan bagaimana sejarah kehadiran mereka di dalam berbagai struktur pemerintahan AS? Jawabannya ialah sebagaimana tercatat dalam sejarah sebagai berikut:

Di awal abad ke-20 di tahun 1916, Loise de Brandis, diutus oleh kader kepemimpinan zionisme di Eropa untuk menarik dukungan warga Yahudi Amerika. Idenya untuk memperkenalkan zionisme bukan sebagai sebuah gerakan nasionalis, akan tetapi sebagai gerakan pencari jalan keluar untuk menyelamatkan bangsa Yahudi, membuat para pendukung zionisme di AS melonjak dari 12 ribu orang menjadi 150 ribu orang.

Brandis sendiri berkata :“Dukungan kepada zionisme bukan berarti hijrahnya seorang Yahudi atau perolehan kewaraganegaraan asing. Tetapi, untuk menciptakan Amerika yang lebih baik, kita harus menjadi Yahudi yang baik, dan untuk menjadi Yahudi yang baik, kita harus menjadi seorang zionis.”

Efektifitas slogan seperti itu dalam menarik keanggotaan dari masyarakat Yahudi Amerika, telah membuka peluang yang amat luas bagi terbentuk dan terlembaganya masyarakat Yahudi Amerika. Dengan demikian, setelah berabad-abad, melalui warga Yahudi imigran dan dengan bantuan zionis Eropa, terbentuklah masyarakat Yahudi AS; dan Amerika pun dipilih sebagai tempat yang dianggap paling sesuai untuk pusat aktifitas mereka.

Jelas sekali bahwa terlepas dari kepentingan-kepentingan berbagai kekuatan imperialis, borjuisme baru kemunculan Yahudi Eropa di abad ke-20, adalah para pendukung dan pendiri gerakan zionisme dan keberadaan Yahudi di AS dan Israel. Sesungguhnya, borjuisme Yahudi di paruh kedua abad ke-19, bahu-membahu dengan imperialisme Eropa, memiliki peran utama dalam menciptakan gerakan zionisme dan rancangan penempatan Yahudi di Palestina.

Karena, melihat kondisi perekonomian dan sosial abad ke-19 serta munculnya aliran-aliran baru di tengah masyarakat Yahudi Eropa dengan tujuan beraktifitas di negara-negara tuan rumah, berbagai kepentingan borjuisme Yahudi dan para pemimpin agama Yahudi benar-benar menghadapi bahaya. Berbareng dengan munculnya kapitalisme, kepungan-kepungan di sekeliling warga Yahudi hancur dan masyarakat Yahudi secara perlahan mulai di terima dan melebur ke dalam bangsa-bangsa Eropa.

Dari sisi ini, warga Yahudi yang telah merdeka di Barat tidak lagi memandang diri mereka sebagai warga terkucil, tetapi sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa Eropa. Bahkan pada saat itu mereka telah disebut sebagai Yahudi Inggris, Perancis dan negara-negara Eropa lainnya. Perubahan di abad ke-20 ini menimpakan pukulan berat pada Judaisme yang selama itu merupakan sandaran utama para bankir, pemilik pabrik dan kalangan bisnis Yahudi.

Perbedaan kelas dan perselisihan ras di dalam masyarakat Yahudi dan upaya kalangan elit kaya Yahudi untuk keluar dari kontrol para pemimpin agama, membuat mereka berusaha merebut kendali masyarakat Yahudi dari para pemuka agama, dengan tujuan menegakkan dan menguatkan Judaisme terpusat. Kepemimpinan ini juga harus berputar di sekitar poros gerakan zionisme.

Sebagai sebuah gerakan murni politik dan dengan memanfaatkan atau lebih tepatnya menyalahgunakan, agama Yahudi, zionisme mampu bekerja sebagai sumber kekuatan borjuisme Yahudi. Tak diragukan, bahwa zionisme diciptakan oleh para kapitalis Yahudi dengan tujuan menegakkan kembali kekuasaan dan kekuatan yang hilang, juga untuk mencegah meleburnya warga Yahudi di negara-negara Eropa serta menarik kekayaan Yahudi di Barat ke sebuah pusat tertentu.

Oleh karena itulah lembaga-lembaga keuangan dan politik Yahudi serta organisasi-organisasi internasional zionisme didirikan oleh para kapitalis Yahudi Eropa dan dengan berada di AS kemudian Palestina, mereka menjalin ikatan diantara keduanya. Di abad ke-21 ini, salah satu pemimpin organisasi Yahudi Amerika, berkata, “Hari ini, kita masyarakat Yahudi Amerika, telah berhasil, baik di tingkat internal dan nasional, maupun di tingkat internasional, merealisasikan sesuatu yang tidak pernah diimpikan oleh nenek moyang kita. Melanjutkan perjuangan mereka, kini putra-putra mereka telah berhasil memperoleh kekuatan yang sedemikian besar di Amerika. Ini semua adalah berkat kerjasama lembaga-lembaga Yahudi zionis di AS.”

Dari sisilah maka saat ini, setelah lewat beberapa dekade, kita menyaksikan bahwa kaum zionis berhasil memperoleh berbagai jabatan di dalam struktur politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan AS; dan dengan leluasa mereka mengendalikan kebijakan AS kemana pun mereka kehendaki. Sementara itu, dukungan-dukungan penuh lembaga-lembaga eksekutif dan selain eksekutif AS kepada Israel, juga infiltrasi rezim zionis di dalam struktur diplomasi Washington, terutama dalam pengambilan kebijakan AS di Timur Tengah, sangat kentara menunjukkan adanya pengaruh lobi zionis di AS

--------------------------------------------------------------------------------

Bagian III

Imigrasi Yahudi ke AS, sebagaimana yang disebutkan di dalam sejarah, dimulai pada tahun 1492 dan abad kelima Masehi. Pada tahun itu, Christofer Colombus, bersama 300 orang Yahudi memasuki benua Amerika. 300 orang Yahudi ini adalah mereka yang setelah akhir pemerintahan Arab, terusir dari Spanyol. Setelah peristiwa ini, yang dianggap sebagai awal mula migrasi Yahudi ke benua Amerika, di awal abad ke-19 (tahun 1815) 6000 Yahudi datang ke Amerika yang mereka ini kemudian dikenal dengan nama “Yahudi timur”. Mayoritas warga Yahudi imigran di Amerika ini berasal dari Spanyol, Afrika Utara, negara-negara Arab dan Asia, terutama India. Setelah itu gelombang ketiga migrasi Yahudi ke benua Amerika dimulai bersamaan dengan masa revolusi dan kebangkitan di Eropa, antara tahun 1815 hingga 1884.

Di tahun-tahun ini, warga Yahudi yang datang ke Amerika dari Jerman saja, sebanyak 100.000 (seratus ribu). Diantara tahun 1880 hingga 1930, perpindahan Yahudi Rusia dan eropa Timur ke Amerika meningkat tajam. Dengan demikian jumlah warga Yahudi di Amerika telah melewati angka 200.000 (dua ratus ribu). Akan tetapi, saat ini dan di abad ke 21 ini, jumlah Yahudi di AS telah melewati angka 6 juta jiwa. Angka ini menempati 3 persen dari keseluruhan jumlah penduduk AS. Diantara para imigran lain yang memasuki benua Amerika, warga Yahudi lebih sukses dalam menyusupkan diri ke tangah masyarakat Amerika. Saat ini warga Yahudi Amerika memegang peran penting dan kunci di dalam struktur politik, ekonomi, dan sosial negara ini. Selain itu lembaga-lembaga Yahudi Amerika juga meletakkan rezim zionis di bawah payung perlindungan dan dukungan mereka, bahkan mereka membantu anggaran belanja negara rezim zionis tiap tahunnya. Tambahan lagi, lobi-lobi zionis juga merupakan alat penekan yang sangat aktif terhadap pemerintah AS, yang selalu bergerak untuk mendukung politik ekspansif rezim zionis di Timur Tengah. Lobi atau lembaga politik, dalam kamus politik digunakan untuk menyebut sebuah kelompok yang memiliki tujuan-tujuan dan kemaslahatan bersama dengan sebuah negara tertentu, dan dengan menyusup ke dalam sistim politik negara ketiga, termasuk ke dalam parlemen, mereka mengarahkan kebijakan politik negara ketiga ini ke arah yang menguntungkan mereka, bahkan jika perlu mereka akan melakukan perubahan-perubahan pemerintahan di negara tersebut.

Biasanya, lobi-lobi ini melakukan berbagai aktifitas untuk mencpaai tujuan-tujuan mereka. Aktifitas-aktifitas itu mencakup wawancara dan dialog-dialog dengan para pemegang jabatan politik, penyiapan laporan, penyampaian pidato, analisa dan perumusan hukum-hukum, bahkan bila perlu penyusunan rancangan hukum dan menyodorkannya kepada parlemen negara yang mereka susupi. Seusai peran dunia kedua, lobi zionis di bidang politik AS muncul sebagai sebuah lembaga yang sangat kuat. Usaha Louis D. Bransid, utusan kader kepemimpinan zionisme Eropa ke AS pada tahun 1914 dengan tujuan memberikan dukungan kepada warga Yahudi AS, memberikan hasil lumayan, dengan membangkitkan emosi mereka lewat paparan “Penyelamatan Yahudi Dari Kekejaman Kekuatan Asing”, dan muncul sebagai pembuka bagi pembentukan dan pengorganisasian masyarakat Yahudi AS. Setelah perang dunia kedua muncullah jaringan luas dari organisasi-organisasi Yahudi Amerika, dan secara perlahan menguasasi segenap lembaga dan struktur politik, ekonomi dan sosial AS. Dalam catatan terbaru yang tertsebar di AS, jumlah lembaga Yahudi AS mencapai 348, ditambah lagi dengan 500 sinagog Yahudi di negara ini. Sinagog atau gereja Yahudi di AS, dewasa ini, tampil sebagai lembaga-lembaga sosial moderen, bukan sekedar tempat beribadah, tetapi juga merupakan pusat-pusat penyusunan program bagi semua warga Yahudi, yang semuanya berusaha melakukan aktifitas-aktifitas sosial, kebudayaan, bahkan politik. Di dalam masyarakat Yahudi AS, berlaku peribahasa yang sangat dikenal, yang selain mengandung satire di dalamnya, juga menunjukkan cara berpikir warga Yahudi dan pandangan mereka terhadap lembaga-lembaga tersebut. Peribahasa tersebut ialah, “Menjadi seorang Yahudi berarti menjadi anggota salah satu lembaga Yahudi”.

Martin Best, dan Irk Robb, dalam buku “Yahudi Amerika dan Pandangan Baru Kepada Struktur Sosial Amerika” memaparkan data-data infiltrasi Yahudi di dalam berbagai struktur AS, menulis sebagai berikut: “26 persen wartawan, analis, pejabat lembaga-lembaga politik sosial, termasuk di dalam pemerintahan AS dipegang oleh Yahudi. 59 persen dari para penulis dan para ahli hukum terbaik di New York adalah orang Yahudi.13 persen dari mereka, di bawah usia 40 tahun, memegang jabatan-jabatan penting di AS. 40 persen dari mereka juga hadir di dalam kongres AS. 7 dari 11 orang anggota Dewan Keamanan Nasional AS adalah Yahudi.

Dengan demikian, selain jabatan presiden, orang Yahudi memegang semua jabatan dan pos-pos sensitif pemerintahan AS.” Yang menarik ialah sekitar 38 persen pegawai pemerintahan AS juga dipegang oleh orang Yahudi, dimana sejumlah besar dari mereka, berada di departemen luar negeri, pertahanan, keuangan dan kehakiman AS, dengan jabatan-jabatan penting, dan mereka pulalah yang memegang rahasia-rahasia pemerintahan dan militer AS. Saat ini hampir 3 juta Yahudi hidup di New York, dan selainnya menyebar di negara-negara bagian yang dikenal penting dan memegang peran kunci di AS. California, Chichago,, Boston, Newjersey, Florida, dan Ohio, adalah negara-negara bagian AS dimana jabatan-jabatan kuncinya di bidang politik dan ekonomi, berada di tangan warga Yahudi Amerika.

Infiltrasi lobi Yahudi di gedung putih termasuk diantara masalah yang tak pernah dapat disembunyikan. Herry Truman, presiden AS di tahun 50-an, menulis di dalam catatan hariannya tentang pengaruh Yahudi di gedung putih sebagai berikut: “Selama tinggal di gedung putih, saya tak pernah melihat tekanan dan propaganda yang sedemikian kuat.” Sementara itu, meskipun masyarakat Yahudi AS menghadapi perselisihan internal, namun satu hal yang selalu menjadi kesepakatan mereka ialah dukungan terhadap rezim Israel. Idiologi dukungan terhadap Israel merupakan ide yang menguasai semua lembaga dan organisasi Yahudi di AS. Seluruh yayasan sosial, baik pusat maupun lokal, menjadikan bantuan kepada Israel seagai program utama dan pertama mereka. Akar ide seperti ini kembali kepada tahun 1897, yaitu saat deklarasi keberadaan zionisme. Para pemimpin zionisme, sejak saat itu, berniat mendirikan sebuah pusat dengan tujuan mencapai kekuatan yang kompak di dunia.

Dari sisi ini, sejak awal abad ke-20, organisasi dan lembaga-lembaga zionis di Eropa dan AS memulai aktifitas mereka. Dan pada saat penyelenggaraan konferensi kedua zionisme pada tahun 1913, gerakan ini berhasil melebarkan pusat-pusat aktifitas mereka dari Eropa ke AS, Asia dan Afrika. Diantara pusat terpenting aktifitas zionisme, ialah “Perwakilan Yahudi” yang saat ini menguasasi lembaga-lembaga zionis di 60 negara. Investasi lembaga-lembaga ini dipenuhi dari berbagai income “Perwakilan Yahudi” ini dan lembaga-lembaga zionis lain, bantuan-bantuan keuangan dari para investor Yahudi, juga dari pajak-pajak wajib. Berdasarkan perkiraan terbaru, saat ini 1/6 (seperenam) dari seluruh masyarakat Yahudi AS merupakan anggota sebuah lembaga resmi Yahudi dinegara ini. Lembaga-lembaga zionis di AS disebut sebagai lembaga Yahudi, dimana tujuan utama mereka ialah pelaksanaan “Program Yerusalem”. Program Yerusalem di susun pada tahun 1968 oleh Persatuan Zionis AS dan Konferensi Dunia Zionisme di AS. Program Yerusalem, menganggap seluruh lembaga Yahudi berkomitmen untuk menyukseskan tujuan-tujuan zionisme. Sudah barang tentu peran dan kedudukan penting kelompok-kelompok Yahudi di AS selalu dalam proses perubahan. Pada awalnya, tujuan-tujuan itu mencakup dukungan-dukungan keuangan dan iuran-iuran yang sepenuhnya materiil. Akan tetapi dengan berlalunya waktu dan sesuai dengan berbagai keperluan Israel, lobi zionis bekerja dalam menentukan kebijakan politik AS dalam mendukung rezim ini. Dalam hal ini Gold Berg, seorang penulis AS berkata, “Dalam melakukan balas dendam terhadap siapa saja atau lembaga mana saja, yang menghadang di depan mereka atau rezim Israel, warga Yahudi memiliki cara yang tak ada taranya. Siapa pun yang mergaukan hal ini dapat meneliti cerita-cerita tentang beberapa presiden AS yang membangkang terhadap kepentingan Israel.”